Hukum Mendel - Jika individu dengan sifat A melaksanakan perkawinan dengan individu lain dengan sifat B, sifat keturunannya sanggup mengikuti salah satu induknya atau merupakan hasil kombinasi dari sifat kedua induknya. Penurunan atau pewarisan sifat dari induk atau tetua kepada generasi (keturunan) diberikutnya disebut inheritansi (inheritance). Peristiwa pewarisan sifat tersebut mengikuti pola-pola tertentu ialah pola-pola hereditas (Latin: heres atau pakar waris). Hukum Mendel merupakan Hukum Hereditas yang menjelaskan prinsip-prinsip penurunan sifat pada organisme.
Teori Mendel didukung beberapa biologiwan menyerupai De Vries (Belanda), Correns (Jerman), dan Tschermak (Austria). Suatu hipotesis memprediksi bahwa dari generasi ke generasi, populasi dengan perkawinan bebas akan menghasilkan individu yang sama (seragam). Namun kenyataannya, dalam pengamatan setiap hari dan hasil percobaan pengembangbiakan fauna serta flora bertolak belakang dengan prediksi tersebut. Untuk menyebarkan teorinya, Mendel memakai objek kajian berupa tumbuhan kacang kapri atau ercis (Gambar 1).
Alasan dan laba pemilihan kacang kapri untuk objek kajiannya antara lain: kapri mempunyai pasangan-pasangan yang kontras, praktis disilangkan, bisa menghasilkan keturunan banyak dan cepat alasannya daur hidupnya yang pendek, serta sanggup melaksanakan autogami atau penyerbukan sendiri alasannya mempunyai organ kelamin jantan (stamen atau benang sari) dan organ kelamin betina (putik atau pistillum) dalam tiap bunganya. Mendel mengamati tujuh sifat kacang kapri (Pisum sativum) tersebut, antara lain: biji bundar dibandingkan dengan biji keriput; biji warna kuning dibandingkan dengan biji warna merah; buah warna hijau dibandingkan dengan buah warna kuning; buah mulus dibandingkan dengan buah berlekuk; bunga warna ungu dibandingkan dengan bunga warna putih; dan letak bunga diaksial (ketiak) dibandingkan bunga di terminal ujung; serta batang panjang dibandingkan dengan batang pendek. Mendel memindahkan serbuk sari yang belum sampaumur atau matang, dan menaburkan serbuk sari ke kepala putik pada bunga yang serbuk sarinya sudah dihilangkan. Selanjutnya, ia menyilangkan dua individu galur murni atau true breeding (yaitu tumbuhan yang apabila melaksanakan penyerbukan sendiri, senantiasa menghasilkan tunas yang sifatnya sama persis dengan sifat induknya) yang sama–sama mempunyai pasangan sifat kontras, contohnya : kacang kapri berbunga merah galur murni dengan kacang kapri berbunga putih galur murni atau tumbuhan kacang kapri batang panjang dengan kacang kapri berbatang pendek. Hasil penyilangan menunjukkan bahwa sifat dari dua induk tidak muncul sekaligus (hanya satu sifat).
Kacang kapri berbunga merah yang disilangkan dengan kacang kapri berbunga putih menghasilkan kacang kapri berbunga merah. Berarti warna merah mayoritas terhadap warna putih, atau warna putih resesif terhadap warna merah. Alel mayoritas ialah gen penentu sifat yang menutupi sifat pasangannya (alel resesif ), dan ditulis dengan abjad besar (dalam tumpuan di atas, warna merah bersifat mayoritas dan ditulis sebagai M). Alel resesif ialah alel penentu sifat yang ditutupi oleh sifat pasangannya (alel dominan), dan ditulis dengan abjad kecil (dalam tumpuan di atas, warna putih bersifat resesif dan ditulis sebagai m). Selanjutnya, Mendel menyilangkan sesama F1 yang berbunga merah. Keturunan generasi kedua (F2) nya terdiri dari tumbuhan berbunga merah dan tumbuhan berbunga putih dengan rasio (perbandingan) 3 : 1. Berdasarkan penelitiannya, Mendel menyusun beberapa hipotesa sebagai diberikut:
Sepasang gen dari induk jantan dan induk betina berperan dalam mengendalikan setiap sifat pada keturunannya. Setiap alel (anggota dari sepasang gen) menunjukkan bentuk alternatif sesamanya. Misalnya warna merah dengan putih, atau biji bundar dengan biji keriput. Pasangan alel berbeda yang terdapat bersama–sama dalam satu individu tanaman, terdiri dari alel yang merupakan faktor mayoritas dan faktor resesif. Faktor mayoritas akan menutupi faktor resesif.
Pada ketika pembentukan gamet (meiosis), masing-masing alel memisah secara bebas. Selanjutnya, penggabungan gamet terjadi secara acak. Individu murni mempunyai pasangan sifat (alel) yang sama ialah mayoritas saja, atau resesif saja. Setelah diuji berkali-kali ternyata hasil penelitian Mendel tetap, sehingga hipotesis Mendel ditetapkan sebagai Hukum Mendel yang pokok, ialah Hukum Mendel I (Hukum Segregasi) dan Hukum Mendel II (Hukum Pengelompokan atau Penggabungan). Oleh alasannya itu, Mendel dikenal sebagai Bapak Genadab.
Gregor Johann Mendel
Gregor Johann Mendel lahir pada 22 Juli 1822 di Heinzendorf (dulu bab dari Austria, kini masuk wilayah Cekoslowakia). Tahun 1840, ia mencar ilmu di Sekolah Menengah Troppau lalu di Institut Filsafat Olmutz. Tahun 1843, ia melanjutkan studinya di Biara Augustinia di Altbrun dan menjadi pendeta pada 1847. Tahun 1851-1853, Mendel mencar ilmu di Universitas Wina. Selanjutnya, tahun 1857- 1865, ia menyilangkan Pisum sativum (ercis) dan mempublikasikan hasilnya. Tahun 1866, publikasinya hingga ke Eropa dan Amerika, hingga Mendel menerima gelar sebagai Bapak Genadab. (Sumber: Suryo, Genadab Manusia, hlm. 86).
1. Hukum Mendel 1 (Hukum Segregasi)
2. Hukum Mendel 2 (Hukum Asortasi)
3. Penyimpangan Semu Hukum Mendel
Anda kini sudah mengetahui Hukum Mendel. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
1. Hukum Mendel 1 (Hukum Segregasi)
2. Hukum Mendel 2 (Hukum Asortasi)
3. Penyimpangan Semu Hukum Mendel
Anda kini sudah mengetahui Hukum Mendel. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Rochmah, S. N., Sri Widayati, Mazrikhatul Miah. 2009. Biologi : Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XII. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 282.
Advertisement