PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2016 ihwal Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi.
PERKA BKN NOMOR 1 TAHUN 2016 |
Peraturan ke 1 dari BKN ( Badan Kepegawaian Nasional) pada Tahun 2016 ini mengatur pengalihan PNS yang ada di tiap Kabupaten/Kota menjadi PNS Provinsi didasari dengan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 ihwal Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah kawasan kabupatenlkota dialihkan menjadi urusan pemerintah kawasan provinsi.
Daftar Nominatifnya pun akan segera diberikan dan didistribusikan ke Tiap Pemerintah Kabupaten /Kota dalam waktu erat ini. Pemberkasan diberikan kewenangan pada tiap Kabupaten/Kota untuk mengurusinya dikarena bila pribadi ke tingkat provinsi akan banyak menyita waktu.
Itulah kiranya sedikit citra mengenai Perka BKN Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk lebih jelasnya lagi, silahkan lihat preview filenya dibawah ini :
Semoga apa yang dibagikan berkassekolah.com dapat berkhasiat serta bermanfaat untuk kini ataupun masa yang akan datang. Untuk mendapat filenya supaya dapat pribadi di cetak supaya dapat dijadikan ajaran serta untuk dibagikan kepada orang lain, Langsung saja downlaod Filenya dibawah ini :
Advertisement