- Berikut ini Juknis Bantuan Fasilitas Sarana Kesenian Tahun 2018 untuk satuan Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas eksklusif dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan PDF.
Pada masa sekarang, dimana batas antar tempat bahkan antar negara menjadi tipis, kesenian tradisional seolah dihadapkan secara eksklusif dengan kesenian modern kontemporer. Dalam kondisi ini kesenian tradisional sering kali menjadi pihak yang kalah sehingga lambat laun ditinggalkan. Apabila kurang dilakukan upaya pelestarian banyak kesenian tradisional yang punah digilas perkembangan zaman.
Untuk menjaga semoga kesenian tradisional tetap lestari, maka perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian yang sempurna sasaran dan berkesinambungan. Sekolah sebagai entitas pendidikan generasi muda mempunyai kiprah yang strategis dalam upaya pelestarian kesenian tradisional tersebut. Melalui aktivitas ekstra kurikuler yang dilakukan di luar jam sekolah, aneka macam bentuk kesenian diajarkan, termasuk kesenian tradisional. Yang menjadi duduk kasus yakni bahwa masih sangat sedikit sekolah yang mempunyai sarana kesenian tradisional yang memadai. Kondisi ini tentu menjadi kendala yang besar dari upaya pelestarian kesenian tradisional yang dilakukan di sekolah.
Bertolak dari kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam bidang training kesenian berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana kesenian tradisional di sekolah. Untuk merealisasikan hal tersebut, Direktorat Kesenian ditugasi untuk menyediakan fasilitasi sarana kesenian di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sekolah (SD, SMP, SMA/K, SLB) yang mencapai lebih dari 280.000 sekolah, maka kiprah tersebut menjadi sangat berat. Apabila ditargetkan 5 persen saja dari keseluruhan maka jumlah yang harus difasilitasi yakni 14.000 sekolah. Sampai simpulan tahun 2017 yang lalu, jumlah sekolah yang telah terfasilitasi yakni 4.078 sekolah, atau 29 persen dari target. Pada tahun 2018 ini telah dialokasikan fasilitasi untuk 438 sekolah dengan besaran pertolongan maksimal Rp.90.000.000,-.
Selanjutnya, semoga aktivitas Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 ini sanggup dilaksanakan dengan baik, perlu adanya petunjuk teknis yang mengatur segala hal terkait dengan pelaksanaan aktivitas fasilitasi dari tata cara pengajuan proposal, prosedur penyaluran pertolongan hingga dengan pertanggungjawaban keuangan.
Demikian sebagai pengantar, dengan diterbitkannya petunjuk teknis ini dibutuhkan semoga proses penyaluran pertolongan pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 sanggup berjalan baik dan sempurna sasaran, sehingga tujuan yang akan dicapai yaitu terlestarikannya kesenian tradisional sanggup tercapai. Selain itu tujuan lainnya yang tidak kalah penting yaitu untuk mendorong kreativitas dan membangun perilaku apresiatif terhadap seni tradisional di kalangan siswa sekolah juga sanggup diraih.
Download File :
Juknis Bantuan Fasilitas Sarana Kesenian Tahun 2018
Sebagai bangsa yang besar yang terdiri dari banyak suku bangsa, Indonesia mempunyai kekayaan budaya yang sangat besar dan beragam. Setiap suku bangsa mempunyai ragam budaya yang khas dan berbeda dengan suku bangsa yang lain. Berbagai bentuk kesenian tradisional tumbuh dan berkembang di aneka macam tempat di Indonesia dan menjadi ciri dari setiap daerah.Pada masa sekarang, dimana batas antar tempat bahkan antar negara menjadi tipis, kesenian tradisional seolah dihadapkan secara eksklusif dengan kesenian modern kontemporer. Dalam kondisi ini kesenian tradisional sering kali menjadi pihak yang kalah sehingga lambat laun ditinggalkan. Apabila kurang dilakukan upaya pelestarian banyak kesenian tradisional yang punah digilas perkembangan zaman.
Untuk menjaga semoga kesenian tradisional tetap lestari, maka perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian yang sempurna sasaran dan berkesinambungan. Sekolah sebagai entitas pendidikan generasi muda mempunyai kiprah yang strategis dalam upaya pelestarian kesenian tradisional tersebut. Melalui aktivitas ekstra kurikuler yang dilakukan di luar jam sekolah, aneka macam bentuk kesenian diajarkan, termasuk kesenian tradisional. Yang menjadi duduk kasus yakni bahwa masih sangat sedikit sekolah yang mempunyai sarana kesenian tradisional yang memadai. Kondisi ini tentu menjadi kendala yang besar dari upaya pelestarian kesenian tradisional yang dilakukan di sekolah.
Bertolak dari kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam bidang training kesenian berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana kesenian tradisional di sekolah. Untuk merealisasikan hal tersebut, Direktorat Kesenian ditugasi untuk menyediakan fasilitasi sarana kesenian di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sekolah (SD, SMP, SMA/K, SLB) yang mencapai lebih dari 280.000 sekolah, maka kiprah tersebut menjadi sangat berat. Apabila ditargetkan 5 persen saja dari keseluruhan maka jumlah yang harus difasilitasi yakni 14.000 sekolah. Sampai simpulan tahun 2017 yang lalu, jumlah sekolah yang telah terfasilitasi yakni 4.078 sekolah, atau 29 persen dari target. Pada tahun 2018 ini telah dialokasikan fasilitasi untuk 438 sekolah dengan besaran pertolongan maksimal Rp.90.000.000,-.
Selanjutnya, semoga aktivitas Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 ini sanggup dilaksanakan dengan baik, perlu adanya petunjuk teknis yang mengatur segala hal terkait dengan pelaksanaan aktivitas fasilitasi dari tata cara pengajuan proposal, prosedur penyaluran pertolongan hingga dengan pertanggungjawaban keuangan.
Demikian sebagai pengantar, dengan diterbitkannya petunjuk teknis ini dibutuhkan semoga proses penyaluran pertolongan pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 sanggup berjalan baik dan sempurna sasaran, sehingga tujuan yang akan dicapai yaitu terlestarikannya kesenian tradisional sanggup tercapai. Selain itu tujuan lainnya yang tidak kalah penting yaitu untuk mendorong kreativitas dan membangun perilaku apresiatif terhadap seni tradisional di kalangan siswa sekolah juga sanggup diraih.
Preview dan Download Juknis Bantuan Fasilitas Sarana Kesenian Tahun 2018
Download File :
Advertisement