DILEMA HONOR OPERATOR DI JUKNIS BOS 2016
Kisruh di Salah Satu Group Facebook perihal Penafsiran isi dari JUKNIS BOS Tahun 2016 ini Halaman 28 mengenai Honor atau Gaji dari Seorang Operator Sekolah. Tentu saja sangat membingungkan terlebih hampir kebanyakan Daerah Tidak adanya regulasi yang tetap mengenai Bagaimana Sistem Penggajian ataupun Berapa uang yang diterima Seorang Operator Sekolah itu.
Banyak yang mengeluhkan Bagaimana Upah Kerja Operator Sekolah yang tidak seimbang dengan Beban yang harus ditanggungnya. Apalagi kaitannya dengan banyaknya data yang harus diisikan dengan benar serta dituntut untuk kerja hampir tiap malam hanya mengurusi data sekolah dan lainnya.
Berikut tampilan Gambar yang menjadi Dilema untuk Operator Sekolah mengenai Sistem Penggajiannya.
Isinya sama, untuk dikdas, Sekolah Menengan Atas dan SMK, diambil dari website resmi bos : bos.kemdikbud.go.id |
- Kegiatan pendataan Dapodidasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga manajemen berkompeten yang sudah tersedia di satuan pendidikan (termasuk tenaga manajemen BOS yang ada di SD), baik yang merupakan pegawai tetap maupun tenaga honorer, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menganggarkan biaya embel-embel untuk pembayaran honor bulanan;
- Apabila tidak tersedia tenaga manajemen yang berkompeten, satuan pendidikan sanggup menugaskan "tenaga operator lepas" (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu perkerjaan (tidak dibayakan honor rutin bulanan);
- Standar Honor untuk operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di kawasan sesuai dengan beban kerja.
JUKNIS BOS Tahun 2016 ini dibentuk sedemikian rupa oleh TEAM AHLI Kemdikbud dalam mengelola keuangan negara khususnya untuk Dunia Pendidikan. Yang menjadi pertanyaan disini Apakah yang mengajukan OPSI adanya point-point menyerupai gambar diatas mengetahui bahwa :
- Bagaimana Pekerjaan Operator Sekolah yang sebetulnya dilapangan ?
- Apakah mereka mempertimbangkan Letak Geografis tiap Daerah yang berbeda-beda? sampai-sampai melaksanakan sinkronisasi harus ke kota dengan jarak hampir 100 KM dan Menginap.
- Bagaimana beratnya Tanggung Jawab yang harus ditanggung Operator Sekolah dalam mengelola Pendataan?
Pantas saja hingga dikala ini banyak operator yang mengundurkan diri menjadi Ops Sekolah mungkin alasannya ialah kurangnya perhatian dari Pihak Sekolah terlebih dengan adanya JUKNIS BOS 2016 yang sanggup dijadikan pedoman untuk sekolah termasuk Kepala Sekolah dalam memakai Dana BOS ini.
Manusia hanya sanggup berusaha dan Tuhanlah yang menentukan. Semoga Anda yang menjadi OPERATOR SEKOLAH diberikan Kesehatan dan Limpahan Rizki darimana saja arahnya. Amin...
Silahkan Bagikan dan berikan Komentar supaya sanggup dijadikan perbaikan-perbaikan kedepannya khusunya untuk "Regulasi Honor Operator" Sekolah sebagai "Ujung Tombak Sekolah" dalam mengelola Data.
Advertisement